SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto membuka Pelatihan Teknis Asesmen WBP dan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan bertempat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (14/05).
Tejo mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk pengembangan kompetensi dan karier pegawai. Hal ini selaras dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran.
"Pengembangan Kompetensi PNS merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier, " kata Tejo.
"Akselerasi pengembangan kompetensi harus terus menerus dilakukan, sebagai wujud dari program pengembangan talenta, " tambahnya.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Tejo berpandangan dua topik pelatihan yang diangkat yakni Pemasyarakatan dan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan merupakan pilar bagi Kemenkumham.
Oleh karenanya, Tejo berharap peserta pelatihan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar transfer knowledge untuk satuan kerja masing-masing dapat berjalan baik.
"Kami berharap tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik dan para peserta nantinya berkontribusi dalam membentuk organisasi pembelajar di Kemenkumham" pesannya.
"Semoga banyak pengetahuan yang bermanfaat serta pengalaman berharga selama mengikuti pelatihan ini, " tutup Tejo.
Sebelumnya, Plt Kepala Badiklat Jateng Toni Sugiarto menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti 10 (sepuluh) Kantor Wilayah dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid, serta Kepala UPT di Kota Semarang.