Tekan Penyebaran Covid-19, PK Bapas Surakarta Laksanakan Litmas Asimilasi di Rumah

    Tekan Penyebaran Covid-19, PK Bapas Surakarta Laksanakan Litmas Asimilasi di Rumah

    SURAKARTA - Di tengah mulai melonggarnya protokol kesehatan terhadap pandemi Covid-19 yang bagi sebagian masyarakat dianggap sudah mulai berlalu, kewaspadaan terhadap munculnya varian baru tetap perlu ditingkatkan. Selasa (15/11) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Ch. Sumarah melaksanakan kegiatan penelitian kemasyarakatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.  
    Lebih dikenal sebagai Litmas Covid-19, pelaksanaan litmas oleh PK Bapas Surakarta ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 tentang penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
    “Kali ini saya melaksanakan Litmas Covid-19 kepada Klien YP di Lapas Sragen, ini bagian dari tugas kita membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang masih diperpanjang hingga akhir Desember 2022, ” Terang Ch. Sumarah tentang kegiatann yang dilaksanakannya.

    “Rentannya penyebaran karena overcrowding ini yang oleh pemerintah antisipasi, namun tentu saja asimilasi dan CB yang diberikan melalui litmas Covid-19 ini tetap sesuai prosedural. Risiko pengulangan tindak pidana dan keamanan bagi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama, semua tetap melalui asesmen.” Lanjut Sumarah.

    Dengan adanya Litmas Covid-19, Pegawai Bapas Surakarta diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi pemerintah untuk turut serta mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19 serta turut mengurai masalah overcrowding yang terjadi di Pemasyarakatan.

    surakarta jawa tengah
    Bapas Surakarta

    Bapas Surakarta

    Artikel Sebelumnya

    Peran Aktif Babinsa Kelurahan Sumber Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Sidang TPP, Bentuk Pengawasan Berkala terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mencari Peluang Emas di Bandara: Lowongan Kerja Gaji Rp4,5 Juta, Ada Jalur Khusus dengan Biaya Rp25 Juta?
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

    Ikuti Kami